Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sambangi Rumah Singgah Clow, Cryptocurrency Berbasis Sosial Marsupilami Token Bantu Kucing Terlantar

Sambangi Rumah Singgah Clow, Cryptocurrency Berbasis Sosial Marsupilami Token Bantu Kucing Terlantar Kredit Foto: Marsupilami Token
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai cryptocurrency berbasis sosial, Marsupilamii memiliki misi membawa cryptocurrency lebih komprehensif dan visi kemanusiaannya, yakni dengan membantu sesama ataupun hewan terlantar terutama kucing. 

CEO Marsupilamii Token, Hida Aldric mengatakan, program charity untuk sesama tersebut telah dilaksanakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Kali ini untuk hewan dilaksanakan di Rumah Singgah Clow yang berlokasi di Parung, Bogor pada (13/8/2022) lalu. 

Baca Juga: Benarkah Cryptocurrency Bisa Jadi Solusi Hadapi Hiperinflasi?

"Nantinya kegiatan ini rutin akan dilakukan paling tidak 3 bulan sekali. Kita sebagai manusia bisa fokus melakukan charity kepada orang yang membutuhkan, padahal kita sadar ada makhluk ciptaan Tuhan lain yang membutuhkan, yakni hewan. Oleh sebab itu, dengan adanya charity ini hewan-hewan tersebut juga bisa memiliki kehidupan yang layak," ungkap Hida. 

Sedikitnya ada 1200 kucing dengan kondisi kurang baik, seperti cacat fisik dan mental yang ditampung Rumah Singgah Clow. Pihaknya berharap, dengan marsupilamii token dapat mengajak masyarakat umum untuk melakukan hal yang sama. 

"Jadi pembeli marsupilami ini secara tidak langsung ikut serta dalam program charity kami. Karena diambilnya dari dana tax marsupilamii token yang animals token, sekitar 10 persen taxnya dan 3 persen kita alokasikan dananya untuk charity. Sekitar Rp 5 juta untuk Rumah Singgah Clow," jelas Hida, Senin (15/8/2022). 

Selain menyambangi Rumah Singgah Clow, pihaknya juga selalu bekerjasama dalam program charity dengan Cat Resque di Seluruh Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: