Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Airlangga Dorong UMKM Naik Kelas jadi Sektor Usaha Formal

Airlangga Dorong UMKM Naik Kelas jadi Sektor Usaha Formal Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah berupaya mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) Indonesia menjadi badan usaha formal. Sebab saat ini sekitar 96% UMKM masih berstatus usaha informal alias rumahan.

Agar bisa menjadi sektor usaha formal, UMKM hanya perlu terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mudah untuk diakses. Dengan status usaha formal, UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas pembiayaan, pendampingan, dan akses ke market supply chain.

“Dengan demikian UMKM dapat semakin berkembang dan naik kelas,” Kata Airlangga di Jakarta, kemarin. Saat ini pemerintah juga sedang menyusun Basis Data Tunggal UMKM dengan pendataan yang melibatkan stakeholders terkait, termasuk pemerintah daerah.

Basis data ini yang akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah ke depan. Selaini itu dalam rangka menaikkan kelas UMKM serta mendorong adopsi teknologi digital, pemerintah mengupayakan berbagai inisiatif dan kebijakan. Salah satunya melalui program Bangga Buatan Indonesia.

Program tersebut mendukung UMKM agar mampu memasarkan produknya melalui media digital atau e-commerce. Airlangga menyebut selama pandemic Covid-19, pemerintah mengalokasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional di dalamnya untuk UMKM. Sebagai gambaran alokasi anggaran PEN untuk tahun ini sebesar Rp455,62 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: