Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Bisa Digali Keterangannya, LPSK Curigai Putri Candrawathi

Tak Bisa Digali Keterangannya, LPSK Curigai Putri Candrawathi Kredit Foto: Divpropram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), diduga hanya ingin mengesankan dirinya sebagai korban dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pasalnya, pihak kepolisian kini telah mencabut laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan PC.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo. Kesan itu berdasar sikap Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J: Ferdy Sambo Diduga Menderita Psikopat

"Barangkali, ya, untuk lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan ialah korban," kata Hasto Atmojo saat dihubungi, Jumat (13/8).

Diketahui, Putri sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Polresta Jakarta Selatan. Namun, Polri mengumumkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J dihentikan karena tidak ada peristiwa pidana.

Hasto mengatakan, kecurigaan bahwa Putri hanya ingin menjadi korban makin terasa saat Bareskrim Polri menyetop penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Artinya kalau Ibu PC (Putri Candrawathi, red) yang mengajukan perlindungan, maksudnya (tujuannya, red) bukan benar-benar (untuk) mendapat perlindungan dari LPSK," kata Hasto.

Kecurigaan ini, kata Hasto, terlihat dari sikap Putri Candrawathi yang seakan menutup diri ketika LPSK ingin melakukan asesmen sebagai tahapan untuk mendapat perlindungan keamanan. "Digali keterangannya, kan, tidak pernah bisa," ujar Hasto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: