Di tengah proses pengungkapan pembunuhan terhadap Brigadir J, muncul rumor adanya bisnis gelap yang dijalankan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Dugaan itu muncul menyusul belum diungkapnya motif pembunuhan ke publik.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo pun enggan merespons soal isu bisnis gelap tersebut. Dia mengatakan bahwa saat ini timsus masih fokus menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Efek Pembunuhan Brigadir J, 'Seorang Sambo di Polri, yang Malu Polisi se-Indonesia'
"Saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 KUHP dan 56 KUHP fokus di situ," kata Irjen Dedi di Gedung PTIK, Jakarta Selatan pada Kamis (18/8).
Mantan Kapolda Kalteng itu menyebut pihaknya fokus pembuktian pasal yang diterapkan, secara materiil maupun formal. Sebab, pembuktian tersebut nantinya bakal disampaikan ke JPU.
Seperti diketahui, belakangan beredar rumor bahwa Irjen Ferdy Sambo memiliki bisnis gelap, seperti judi online. Isu bisnis gelap Irjen Ferdy Sambo tersebut juga menyeret nama-nama petinggi kepolisian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: