Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

4 dari 16 Parpol Tak Lolos Pendaftaran Pemilu 2024 Ngadu ke Bawaslu, Ini Daftarnya!

4 dari 16 Parpol Tak Lolos Pendaftaran Pemilu 2024 Ngadu ke Bawaslu, Ini Daftarnya! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Objek sengketanya adalah SK atau BA. Itu saja, atau surat keputusan yang mengandung ketetapan tapi kalau tanda pengembalian kan masih belum bisa. Mereka mengatakan akan menunggu BA dari KPU," tuturnya.

Selain di luar tiga parpol yang mengajukan sengketa dari 16 parpol karena tak lolos ikut pemilu 2024, ada satu parpol lainnya yang juga sudah berkonsultasi dengan Bawaslu, yakni Partai Masyumi.

Baca Juga: Peringatan Keras Jokowi Terkait Politik Identitas di Pilpres 2024 Perlu Diperhatikan Elite Parpol

16 Parpol Tak Lolos

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU akhirnya mengembalikan berkas 16 partai politik lantaran dinyatakan gagal melengkapi dokumen usai melakukan pendaftaran ikut Pemilu 2024 hingga batas akhir waktu.

"16 partai politik tersebut yang berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi persnya, Selasa (16/8/2022).

KPU, kata dia, sebelumnya sudah melakukan pengecekan data atau dokumen parpol-parpol yang sudah melakukan pendaftaran. Termasuk kepada 16 parpol tersebut. Idham juga mengatakan, KPU telah memberikan kesempatan untuk agar parpol-parpol tersebut melengkapi dokumennya. Namun hingga batas yang ditentukan dokumen tidak lengkap.

Baca Juga: Target Hattrick Menang PDIP di Pemilu 2024, Hasto: Menang Tiga Kali Berturut-turut melalui Kerja di Bawah

Dari 16 parpol tersebut ada satu parpol pernah mengikuti Pemilu 2019, parpol tersebut yakni Partai Berkarya. Berikut rincian 16 parpol tersebut:

  1. Partai Demokrasi Republik Indonesia
  2. Partai Kedaulatan Rakyat atau PKR
  3. Partai beringin karya atau partai berkarya
  4. Partai Indonesia Bangkit bersatu atau Partai IBU
  5. Partai Pelita
  6. Partai karya Republik atau pakar
  7. Partai pemersatu bangsa PPB
  8. Partai Bhinneka Indonesia atau PBI
  9. Partai Pandu bangsa
  10. Partai pergerakan kebangkitan desa atau Perkasa
  11. Partai Negeri daulat Indonesia atau Pandai
  12. Partai Masyumi
  13. Partai damai kasih bangsa PDKB,
  14. Partai kongres
  15. Partai kedaulatan
  16. Partai reformasi

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: