Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolri Ancam Copot Polisi yang Bekingi Judi Online, DPR Soroti Keras: Harusnya sejak Awal...

Kapolri Ancam Copot Polisi yang Bekingi Judi Online, DPR Soroti Keras: Harusnya sejak Awal... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan pernyataan tegas bahwa tidak segan-segan akan mencopot bawahannya jika terbukti menjadi beking praktik perjudian. Hal itu menanggapi munculnya isu Konsorsium 303 yang diketuai Irjen Ferdy Sambo sebagai bekingan berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPR RI Santoso berujar bahwa sikap tegas kapolri itu sebenarnya sudah lama ditunggu. Santoso berpandangan bahwa seharusnya sudah sedari awal, Listyo dapat bersikap tegas kepada jajarannya yang selama ini justru membekingi praktik kotor tindak pidana.

Baca Juga: Tanggapan Tegas Kapolri Soal Isu Konsorsium 303 Sambo, Puan Maharani: Pelaku Wajar Dapat Hukuman Berat

"Pernyataan Kapolri itu sudah ditunggu rakyat Indonesia, harusnya sejak awal dilantik Kapolri perintahkan razia judi dalam bentuk apa pun, manual atau online diberantas," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (18/8/2022).

Menurut Santoso, jangan hanya sebatas terhadap praktik judi, melainkan juga tindak pidana lain, semisal narkoba. Ia meminta Kapolri Listyo benar-benar memberantas polisi yang justru menjadi beking para bandar, baik judi maupun narkoba.

"Sudah saatnya pula Kapolri menyatakan perang terhadap bandar narkoba yang sudah menjangkiti seluruh lapisan masyarakat agar persepsi publik kian percaya bahwa Polri melalui oknum-oknumnya tidak ada yang membeking bandar narkoba," tutur Santoso.

Sebelumnya, Santoso mendukung langkah tegas Kapolri Listyo Sigit yang tidak segan mencopot para perwira Polri yang membekingi tindak pidana, semisal perjudian. Menurut Santoso, penegasan itu memang perlu dilakukan, menyusul terungkapnya kasus bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang merancang pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Yosua Hutabarat. Ia menilai pengungkapan kasus Sambo harus jadi momentum bersih-bersih Polri.

"Peristiwa Ferdy Sambo agar dijadikan momentum oleh Kapolri untuk membersihkan oknum Polri yang membeking bandar judi, bandar narkoba, kegiatan illegal mining dan lain-lain kejahatan yang terorgasir," kata Santoso.

Santoso menilai pembersihan Polri dari oknum-oknum itu memang sudah menjadi keseharusan guna mengembalikan citra baik kepolisian di mata publik. "Sudah selayaknya bagi kapolda, kapolres, dan oknum Polri yang membekingi judi harus dicopot dari jabatannya, bahkan jika perlu diberhentikan sebagai anggota Polri karena telah melanggar sumpah dan tugasnya dalam memberantas tindak pidana," kata Santoso.

Sebelumnya, Kapolri Sigit meminta jajaranya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

Baca Juga: Kelompok Ferdy Sambo Sangat Berkuasa, Mahfud MD: Seperti Kerajaan Sendiri di Tubuh Polri

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM, dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis 18 Agustus 2022.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan menoleransi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit menekankan.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada awal Juli lalu.

Setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut. Baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: