Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan Siang Ini, Tim Forensik Langsung Serahkan ke Bareskrim Polri
Siang ini (22/8/2022), hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dirilis oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan diharapkan dapat membawa titik terang agar kasus ini cepat terselesaikan.
PDFI juga akan menyerahkan hasil ekshumasi tersebut siang ini langsung ke penyidik Bareskrim Polri.
"Siang ini pukul 13.00 WIB akan kami serahkan hasilnya ke Bareskrim," kata Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto seperti dilansir dari Suara.com.
Baca Juga: Lihat Kelakuannya Bunuh Brigadir J, Mantan Kabais TNI: Ferdy Sambo Penuhi Empat Syarat Jadi Mafia
Adapun yang akan disampaikan PDFI, kata Ade, adalah hasil dari autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dapat membantu proses penyidikan pengungkapan penyebab kematian Brigadir J.
"Informasi apa yang nanti dapat kami sampaikan tentunya sesuai dalam koridor UU Keterbukaan Informasi Publik. Sepanjang informasi tersebut tidak mengganggu jalannya penyidikan," kata Ade.
Setelah menyerahkan hasil otopsi ulang, bersama penyidik tim khusus, PDFI akan menyampaikan konferensi pers terkait hasil autopsi ulang Brigadir J kepada media.
"Nanti konpers juga di sana (Bareskrim) Inshaa Allah," kata Ade.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
"Hari ini info yang saya dapat, coba kontak PDFI untuk waktu dan tempatnya ok," kata Dedi.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: