Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo kepada ajudannya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ternyata memiliki dampak kuat kepada kekuasaan DPR, khususnya komisi III.
Komisi yang bertanggung jawab di bidang hak asasi manusia, dan keamanan ini juga berkewajiban memantau kinerja Polri.
Namun, kasus pembunuhan berencana kemudian munculnya kekaisaran dan sindikat-sindikat pekerjaan ilegal seperti narkoba dan judi online di tubuh Polri mengisyaratkan bahwa DPR sebagai pengawas sudah lalai akan tugasnya.
Hal ini juga diungkapkan oleh seorang filsuf, akademisi, dan intelektual publik Indonesia, Rocky Gerung.
“Kerusakan di kepolisian merupakan hasil dari tidak adanya pengawasan komisi tiga (DPR),” katanya dilansir dari kanal Youtube Rocky Gerung Official, Selasa (23/8/2022).
Ia merasa, setelah rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD. Komisi tiga malah melakukan upaya menggeretak, padahal lebih baik mereka jawab saja dengan narasi
Mengenai kasus Ferdy Sambo, Jurnalis senior, Hersubeno Arief juga menambahkan bahwa ada tiga cluster dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J ini.
“Klaster pertama adalah klaster hukum pidananya, yaitu tentang kasus pembunuhan sendiri. Yang kedua adalah tentang penghilangan atau perintangan penyidikan (obstruction of justice). Bahkan sampai menjerat 80 orang lebih,” ungkapnya.
“Dan yang ketiga adalah tentang merancang dan menyebarkan informasi palsu. Termasuk Kapolres Jakarta Selatan (Kombes Budhi Herdi),” tambah Hersubeno.
Rocky menimpali, bahwa masalah kriminalitas (pembunuhan berencana) yang dilakukan Pak Sambo ini bisa dibilang selesai, meskipun selesai di atas kertas. Tinggal bagaimana masyarakat bisa bersama-sama mengawal kasus ini hingga selesa.
“Lalu berikut, adalah tentang mereka yang penghilangan atau perintangan penyidikan (obstruction of justice). Ini juga mudah sebetulnya, karena hanya tentang kepatuhan mereka kepada Pak Sigit (Kapolri),” ungkapnya.
Yang terpenting menurut Rocky adalah supaya masyarakat bisa fokus ke DPR. Tapi kalau sekarang DPR seolah-olah menghalang-halangi mereka juga bisa termasuk (obstruction of justice). Karena seolah-olah mereka tidak terlibat.
“Padahal DPR adalah yang akan kena pertama kalau kasus ini (pembunuhan Brigadir J) masuk ke dalam ranah politik,” kata Rocky.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Kenaikan BBM Sudah Diprediksi: Pak Jokowi Tak Akan Korbankan Ambisinya, yaitu IKN
Ia juga melihat, di kasus ini, Presiden melalui Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia sebenarnya sedang menguji stabilitas politik. Apakah akan cukup kuat jika ia mau melakukan pergantian politik secara mendadak.
“Tapi dalam pengalaman banyak negara, pergantian aja gak cukup. Mesti ada pembaharuan struktural. Contohnya Ukraina yang membubarkan kepolisian, Meksiko membubarkan kepolisian, Hongkong juga begitu,” ujarnya.
Jadi menurutnya hal-hal yang pernah terjadi di dunia itu harus diwaspadai karena perubahan struktural akan menyangkut perubahan kekuasaan yang dipercepat.
“Disini kerapuhan dari keadaan ini. Nah, bagaimana jika Pak Mahfud mengatakan bahwa Presiden menghendaki pembubaran (lembaga kepolisian) total? Berarti itu sama saja DPR ikut dibubarkan, karena mereka itu terlibat (sebagai pengawas),” ujar Rocky.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: