Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengajak seluruh elemen bangsa untuk memberikan masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Baca Juga: Demi Penyempurnaan RKUHP, Yasonna Laoly: Kritik Konstruktif Sangat Diperlukan
"Undang-Undang (KUHP) yang akan kita hasilkan itu harus betul-betul melibatkan seluruh komponen masyarakat agar berpartisipasi, tidak ada yang tertinggal. Sehingga nanti setelah itu diundangkan kita semua sudah memahami," ujar Menkominfo dalam Kick Off Diskusi Publik RKUHP di Jakarta pada Selasa (23/8/2022).
Menurut Menteri Johnny, berbagai aspirasi, kritik, dan opini masyarakat merupakan masukan yang berharga bagi proses ketatanegaraan Indonesia. Aspirasi masyarakat akan memperkaya dinamika sosial politik bangsa. Meskipun demikian, Menkominfo juga mengharapkan aspirasi yang disampaikan relevan dengan RKUHP.
Menteri Johnny berharap seluruh komponen termasuk media massa juga menyampaikan informasi mengenai RKUHP.
Baca Juga: Diprotes Aliansi Reformasi RKUHP Saat Pemaparan Materi, Begini Reaksi Kemenkumham
Kick Off Diskusi Publik RKUHP dibuka secara langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Hadir dalam acara itu Menkumham Yasonna Laoly, Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej, tim ahli penyusun RKUHP, akademisi, serta perwakilan organisasi masyarakat dan mahasiswa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas