Kamaruddin simanjuntak Tak Percaya Hasil Autopsi Kedua Brigadir J: Mereka Itu Koordinasi!
Hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J adalah salah satu yang publik tunggu mengenai kasus Ferdy Sambo.
Mengenai perkembangan yang ada, Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, mengaku pihaknya tidak percaya terkait hasil autopsi yang telah diumumkan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Kamaruddin bahkan mengeklaim hasil tersebut tidak benar adanya.
"Ya, mereka itu koordinasi untuk melegalisasi autopsi yang pertama, yang katanya meninggal karena tembak menembak itu," kata Kamaruddin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Kamaruddin menyayangkan salinan hasil autopsi yang tidak diberikan kepada pihaknya sehingga dinilai ada hal yang ditutup-tutupi.
"Harusnya karena saya yang memohon kasih, dong, ke saya dan disitu ada tanda tangan saya, ada Undang-Undang yang mengatur kalau kami tanda tangan, kami juga dapat salinannya begitu," ungkap dia.
Lebih lanjut, dia juga telah melayangkan surat hingga 19 kali kepada beberapa pejabat terkait permohonan pemberian hasil autopsi tersebut.
"Saya kirim surat sampai 19 kali, kok kami enggak dilayani. Kan, aneh. Saya, kan, siap bayar," imbuhnya.
Menurut Kamaruddin, pihaknya masih tetap menduga luka-luka di tubuh Brigadir J lantaran adanya penganiayaan dan atau penyiksaan sebelum meninggal dunia.
Seperti diketahui, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah akhirnya menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (22/8/2022).
Ade memastikan bahwa luka yang dialami Brigadir J murni akibat akan tembakan senjata api.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto