Kemenlu Resmi Layangkan Nota Diplomatik untuk Mengusut Tuntas Kasus Penembakan Nelayan Indonesia
Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) Judha Nugraha menjawab terkait perkembangan kasus penembakan nelayan Indonesia oleh aparat keamanan Papua Nugini (PNG).
Kemenlu RI menyatakan telah memanggil kuasa usaha atau Plt duta besar Papua Nugini di Jakarta, buntut dari penembakan kapal nelayan asal Merauke hingga menewaskan kapten kapal nelayan Calvin 02 bernama Sugeng. Kejadian yang terjadi pada Senin, 22 Agutus 2022, tersebut berawal dari kapal nelayan Calvin 02 yang memasuki wilayah perairan PNG dan melakukan penangkapan ikan.
Baca Juga: Keren! Kemenlu Cetak Rekor MURI
"Segera setalah melakukan koordinsi dengan Kementerian/Lembaga terkait, termasuk dengan otoritas yang ada di Merauke, Kemlu melakukan pemanggilan terhadap kuasa usaha atau Plt duta besar Papua Nugini di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2022," terang Judha dalam taklimat media Kemenlu, Kamis (25/8/2022).
Judha mengatakan, Kementerian Luar Negeri RI telah meminta penjelasan kepada pemerintah PNG atas insiden penembakan ini. Kemenlu juga meminta dilakukannya investigasi secara menyeluruh, dan diterapkannya hukuman yang tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan yang berlebihan atau excesive use of force.
Baca Juga: China Diprotes Keras Kemenlu Lituania, Motif Besarnya Terkuak...
Selain itu, Judha menyampaikan, bahwa pihaknya dalam hal ini Kemenlu Ri telah resmi melayangkan nota diplomatik kepada Papua Nugini terkait insiden tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Usaha Kedubes Papua Nugini, kata Judha, turut menyesalkan insiden penembakan terhadap nelayan Indonesia dan pihaknya berbelasungkawa atas kejadian tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: