Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jika Gerindra Tak Bisa, Prabowo Jangan Mimpi Mampu Memimpin Indonesia

Jika Gerindra Tak Bisa, Prabowo Jangan Mimpi Mampu Memimpin Indonesia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Legislator Gerindra, M Sukri Zen tengah menjadi sorotan ketika moment dirinya memukul seorang perempuan gegara emosi karena tak diberi izin untuk memotong antrean di SPBU viral di media sosial.

Hal tersebut disebut-sebut bisa menjadi ancaman bagi Partai Gerindra serta Prabowo Subianto menjelang Pilpres 2024.

Baca Juga: Gerindra Usung Prabowo Subianto, Jalan Anies Baswedan Makin "Gelap Gulita"

Bahkan Pegiat media sosial yang dikenal sebagai Miss Tweet Heraloebs menantang sikap tegas dari partai tersebut.

“Ditunggu sikap tegas dari Lembaga dan Pak @Prabowo sbg Ketum, atas nama kaum Perempuan kami minta oknum di PAW, Gerindra tdk kekurangan kader Hebat ! Mati satu yg busuk tumbuh 1000 yg baik!,” ujarnya melalui akun twitternya, Rabu, (24/8/2022).

Menurutnya, link berita dan video ini akan abadi hingga 2024 nanti, dan bisa saja menjadi senjata untuk menyerang Prabowo di Pilpres 2024.

“Biarkan Mediasi menjadi urusan penegak Hukum, Tunjukan Partai @Gerindra dibawah ketum @prabowo menghormati & Melindungi hak2 perempuan, PAW atau kasus ini akan dijadikan senjata untuk menyerang anda di Pilpres 2024 nanti !,” jelasnya.

“Jangan Mimpi Mampu memimpin Indonesia Jika memangkas 1 oknum di tubuh sendiri saja tdk mampu! @Gerindra & @prabowo ! Kami tdk butuh ketegasan kata2 ( diatas podium) kami tunggu ketegasan dalam perbuatan ( PAW/Pecat),” tambahnya.

Dia menyayangkan, peristiwa yang terjadi pada 5 Agustus itu baru ditindaklanjuti setelah Viral.

Baca Juga: Soal Penembakan Pengawal Habib Rizieq di KM 50, "Polisi Mau Dijebak dan Dihabisi Preman FPI"

“Proses hukum Jalan Terus! The Power Of Netizen akan memantau Kasus ini walau harus sampai 2024 nanti (Jelang Pilpres),” jelasnya.

“Viral dulu baru Keadilan datang!! HUKUM Butuh 20 Hari untuk Berpihak,” ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: