Pembunuhan Brigadir J Cederai Rasa Keadilan Masyarakat, Kapolri Tundukkan Kepala: Kami Mohon Maaf
Sadar bahwa kasus pembunuhan Brigadir J telah mencederai rasa keadilan masyarakat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendadak ungkapkan permohonan maaf.
"Kami menyadari dan kami mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi sangat mencederai rasa keadilan publik," kata Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8).
Baca Juga: Siap Pikul Semua Hukuman Senior dan Anak Buahnya, Ferdy Sambo Minta Maaf: Tapi Tak Sebut Brigadir J
Kapolri mengatakan bahwa butuh waktu untuk membuat terang peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J secara transparan, terbuka, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Ini kami buktikan, bagaimana kami melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sehingga semuanya bisa bekerja. Itu merupakan bagian dari bentuk keterbukaan kami," ucapnya.
Dengan demikian, dia berharap agar betul-betul bisa mengungkapkan kasus dengan terang dan terbuka kepada publik.
Kapolri menjelaskan sampai saat ini empat berkas sudah masuk ke Kejaksaan. Sementara, Putri Chandrawati yang merupakan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa Kamis (25/8), sebagai tersangka.
"Kami tidak pandang bulu dalam memproses kasus pembunuhan Brigadir J," tegas Kapolri Listyo Sigit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum