Jadi Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Tak Hadir secara Langsung: Bagian dari 'Perlindungan'
Selama menjalankan sidang, kata Edwin, LPSK berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Bharada E. "Kami berkoordinasi dengan Bareskrim," ucap Edwin.
Baca Juga: Hasil Sidang Etik Selama Hampir 18 Jam: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat!
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menyatakan hal yang sama bahwa Bharada E tidak hadir langsung dalam memberikan kesaksian karena statusnya sebagai justice collaborator.
"(Alasan tidak hadir langsung) di antaranya seperti itu (justice collaborator)," ujar Dedi.
Sidang etik Ferdy Sambo dimulai pukul 09.25 WIB. Diawali pembukaan sidang oleh Ketua Komisi Kode Etik Polri, sidang dilanjutkan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar (Ferdy Sambo) oleh penuntut. Setelahnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: