Kemendagri Lakukan Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan Irigasi
Teguh mengatakan, bagi penguatan KPI di tingkat pusat dapat dilakukan melalui beberapa langkah, di antaranya pengembangan pusat manajemen pengetahuan atau Knowledge Management Center (KMC) sumber daya air dan irigasi, bimbingan teknis, pertemuan koordinasi dan konsultatif, serta kegiatan pendampingan, sedangkan Pemda dapat melakukan penguatan KPI melalui pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Baca Juga: Terkait Pendidikan Antikorupsi, Kemendagri: Belum Ada Collective Interest di Masyarakat
Dari hasil pre test dan post test yang telah dilakukan didapati bahwa pengetahuan dan pemahaman petani yang tergabung dalam P3A dan gabungan P3A naik sebesar 40 persen. Peningkatan juga terjadi pada aspek teknik dan jejaring kemitraan P3A dan gabungan P3A. Dengan demikian, petani yang sudah dilatih tersebut dapat lebih mampu mengambil keputusan pengelolaan.
"Kebijakan pengelolaan sistem irigasi tanpa diikuti dengan upaya penguatan kapasitas kelembagaan dan pemberdayaan SDM pengelolaan irigasi di daerah akan membawa dampak yang kurang optimal dalam manfaat investasi pembangunan. Untuk menjaga keberlanjutan program dan kegiatan kelembagaan pengelolaan irigasi dan selanjutnya dimutakhirkan melalui Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 sebagai acuan pemerintah daerah," pungkas Teguh.
Terkait dengan penguatan kapasitas tentunya tidak lepas dari kelembagaan maupun anggota P3A. Karena itu, Ditjen Bina Banda juga melakukan pendampingan yang tidak hanya menyangkut pada peningkatan kapasitas kelembagaannya. Namun, Ditjen Bina Bangda juga berupaya meningkatkan ekonomi petani melalui Usaha Ekonomi Produktif dan Kreatif (UEPK).
Baca Juga: Puspen Kemendagri: Rakyat Harus Tahu dan Mengawasi Apa yang Dikerjakan Pemerintah
Langkah ini salah satunya melalui usaha di bidang pariwisata dengan memanfaatkan aset irigasi serta sempadan irigasi. Hal tersebut juga menjadi salah satu materi pokok yang dibahas pada kegiatan pembinaan dan pemberdayaan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: