- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
KemenKopUKM Gandeng BPOM dan BSN Sinergi Percepat Produksi Minyak Makan Merah
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung pengembangan pabrik minyak makan merah agar sesuai dengan standar.
"BPOM juga siap mendukung cara pengolahan minyak makan merah yang baik. Setelah peletakan batu kita kawal mutu industri bangunan agar sesuai standar. Kami akan terbitkan izin edar untuk minyak makan merah. Kami akan mengawal keamanannya," kata Rita.
Baca Juga: BPOM Supervisi Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Sesuai GMP
Sementara itu, Kepala BSN Kukuh S. Achmad menegaskan bahwa tugas BSN dalam pengembangan minyak makan merah ini ialah menyusun standar nasional agar masyarakat memiliki kepastian produk yang aman dikonsumsi, bermutu, dan bergizi.
"Penyusunan SNI menjadi syarat mutu utama, kita sudah susun draf rancangan SNI tinggal satu step lagi karena harus gerak cepat. Kebetulan di BSN punya prosedur fast track untuk menyusun SNI," ucap Kukuh.
Di samping itu, ketika SNI sudah terbit maka akan diperlukan pembuktian bahwa produksi atau produk akhirnya memenuhi SNI.
Baca Juga: Indonesia Harus Antisipasi Embargo AS dan Eropa Jika Membeli Minyak Mentah Rusia
"BSN bertugas menyiapkan laboratorium dan menjadi lembaga kompeten agar nanti ketika produk berjalan, proses sertifikasi langsung berjalan dan bisa lebih cepat memenuhi SNI yang akan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk aman, sehat, dan bermutu," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: