Dalam upaya memenuhi standar mutu dan keamanan pangan, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin keamanan dan mutu produk Minyak Makan Merah berbasis kelapa sawit.
"BPOM mendukung penuh percepatan implementasi program ini dan mensupervisi pembangunan pabrik Minyak Makan Merah agar sesuai dengan Good Manufacturing Practice (cara memproduksi pangan yang baik)," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito di Kantor Pusat PPKS di Medan Sumatera Utara, dalam keterangan resminya, Minggu (21/8/2022).
Baca Juga: Anak Usaha Holding PTPN dan BPOM Dorong Realisasi Pabrik Minyak Makan Merah
Oleh karena itu, Penny menekankan bahwa proses supervisi dalam rangka mendapatkan izin edar tersebut tidak berbiaya atau gratis. Selanjutnya, PPKS dan BPOM akan terus berkoordinasi agar upaya mewujudkan pabrik Minyak Makan Merah dapat segera terealisasi dan produknya dapat terjamin untuk dikonsumsi masyarakat.
Untuk diketahui, Minyak Makan Merah memiliki beberapa keunggulan, seperti proses pengolahan yang sederhana dan murah serta instalasi pengolahan dapat dibangun di remote area sehingga distribusi dan biaya logistik menjadi lebih murah.
Sementara itu, Direktur Produksi dan Pengembangan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mahmudi mengatakan produk inovasi ini juga dapat dikembangkan pada skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Koperasi sehingga berpotensi meningkatkan nilai tambah dan peningkatan kesejahteraan pekebun.
Proses produksi yang relatif sederhana, tetapi tidak mengurangi standar mutu dan keamanan pangan, memungkinkan inovasi ini diimplementasikan oleh petani sawit rakyat maupun skala koperasi dan UMKM.
Bahan baku minyak sawit (CPO) yang melimpah di Indonesia dan berasal dari benih unggul kelapa sawit (varietas PPKS) menjamin ketersediaan produksi serta nilai nutrisi alami minyak kelapa sawit tetap terjaga tanpa adanya tambahan zat atau bahan aditif lain.
Kepala PPKS, M. Edwin S. Lubis menyatakan Minyak Makan Merah berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional. Sesuai digunakan untuk menumis bahan pangan, salad dressing, serta bahan baku margarin, dan shortening. Berbagai kandungan nutrisi ini membuat Minyak Makan Merah sebagai salah satu bahan pangan untuk anti stunting.
Baca Juga: Jadi Alternatif Pengganti Minyak Goreng, Minyak Makan Merah Semakin Diminati
"Kandungan asam oleat dan asam linoleat dalam Minyak Makan Merah, berfungsi untuk pembentukan dan perkembangan otak, transportasi dan metabolisme pada anak," kata Edwin, dilansir dari laman InfoSAWIT pada Rabu (24/8/2022).
Saat ini, PPKS telah secara aktif dan intensif berkoordinasi dengan BPOM untuk penyesuaian layout pabrik dan proses produksi. PPKS telah melakukan perubahan layout berdasarkan beberapa poin arahan dari BPOM untuk pemenuhan syarat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: