Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guru Besar IPB Beberkan Kunci Suksesnya Aksi Mitigasi Sektor FOLU Net Sink 2030

Guru Besar IPB Beberkan Kunci Suksesnya Aksi Mitigasi Sektor FOLU Net Sink 2030 Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Muhammad Buce Saleh menyebut kolaborasi parapihak dalam aksi mitigasi pada program Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 sangat penting untuk dilakukan. Hal ini disampaikannya dalam Workshop Penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Kota Palembang (25/8/2022).

Dalam pelaksanaan Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, terdapat beberapa aksi mitigasi sektor FOLU, yaitu pengurangan laju deforestasi lahan mineral, pengurangan laju deforestasi lahan gambut, pengurangan laju degradasi hutan lahan mineral, pengurangan laju degradasi hutan lahan gambut, pembangunan hutan tanaman, sustainable forest management, rehabilitasi dengan rotasi, rehabilitasi non rotasi, restorasi gambut, perbaikan tata air gambut, pengelolaan mangrove, dan konservasi keanekaragaman hayati. 

Baca Juga: Ini 3 Aksi Utama Dilakukan KLHK Wujudkan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030!

“Pelaksanaan aksi mitigasi tersebut diarahkan pada lokasi-lokasi tertentu yang paling tepat untuk upaya penurunan gas rumah kaca sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU),” jelas Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah II Palembang, Manifas Zubayr dalam keterangan dikutip dalam siaran pers KLHK, Jumat (26/8/2022).

Manifas menambahkan, penentuan lokasi aksi mitigasi yang tepat membutuhkan analisis khusus yang disusun dari berbagai jenis informasi geospasial. Analisis pendahuluan dituangkan dalam tiga indeks, yaitu indeks prioritas lokasi, indeks jasa lingkungan, dan indeks kelembagaan yang menentukan peta hasil atau peta arahan pelaksanaan aksi mitigasi. 

Indeks Prioritas Lokasi berasal dari peta Indeks Biogeofisik berdasarkan tiga nilai indeks yaitu indeks emisi, indeks serapan, dan indeks kebakaran. Semakin tinggi nilai Indeks Prioritas Lokasi, semakin tinggi tingkat urgensi atau prioritas lokasi tersebut untuk dijadikan sebagai lokasi sasaran pelaksanaan program.

Informasi spasial tentang arahan optimasi pemanfaatan kawasan hutan berdasarkan Indeks Jasa Lingkungan diperlukan untuk membantu perencanaan yang sudah menerapkan prinsip-prinsip daya dukung dan daya tampung. Adapun untuk Indeks Kelembagaan ditentukan berdasarkan tiga indikator, yaitu modal sosial, kapasitas kelembagaan, dan potensi kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Baca Juga: Sentil Ceplas-ceplosnya Kamaruddin Simanjuntak, Ferdinand Hutahaean: Kalau Bukan Karena Jokowi...

“Peran serta masyarakat sebagai sebuah modal sosial menjadi aspek penting dalam kesuksesan aksi mitigasi yang akan dilakukan. Sosialisasi dan edukasi kepada harus dilakukan agar masyarakat memahami dan mau terlibat dalam aksi ini,” tambah Manifas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: