Diminta Buat Fatwa terkait BBM Subsidi, Respons MUI Tak Disangka-sangka, Simak!
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar abbas menyebut bahwa tidak diperlukan fatwa khusus terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Anwar mengatakan hal tersebut karena semuanya telah terdapat dalam Undang-Udang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 di mana Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
"Jadi, konstitusi kita sudah memberikan amanat kepada pemerintah kalau akan membuat kebijakan, maka pemerintah jangan membuat kebijakan yang akan menyusahkan dan atau menyengsarakan rakyat, tapi kebijakan yang akan dibuatnya haruslah yang akan bisa membuat kehidupan rakyatnya menjadi lebih sejahtera," ujar Anwar saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga: Tolak Harga BBM Naik, Ombudsman: Harus Perhitungkan Inflasi Tinggi
Anwar mengatakan, menyangkut masalah harga Pertalite dan Solar, apakah akan dinaikkan atau tidak terserah kepada pemerintah, tapi di dalam Islam ada satu kaidah yang sangat dikenal, yaitu thasarruful imam 'alar ro'iyyatin manuthun bilmashlahah.
"Artinya setiap kebijakan dan tindakan yang dibuat oleh imam atau pemerintah haruslah diorientasikan bagi terciptanya kemashlahatan," ujarnya.
Menurutnya, yang menjadi pertanyaan adalah apakah dengan menaikkan harga Pertalite dan Solar tersebut memang akan bisa menciptakan kemashlahatan di tengah-tengah masyarakat atau tidak.
Untuk itu, kata dia, dalam hal ini pemerintah hendaknya benar-benar bisa mengkaji dengan baik masalah yang ada dengan memperhatikan keadaan ekonomi rakyat.
"Karena kalau seandainya pemerintah membuat kebijakan tentang masalah BBM ini tidak sesuai dengan yang seharusnya, maka tidak mustahil kebijakan ini akan mengundang keresahan di tengah-tengah masyarakat dan hal itu tentu tidak kita inginkan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: