Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tangisan Ferdy Sambo Bisa Lepaskan Jerat Pembunuhan Berencana, Begini Analisis Hotman Paris

Tangisan Ferdy Sambo Bisa Lepaskan Jerat Pembunuhan Berencana, Begini Analisis Hotman Paris Kredit Foto: Instagram/Hotman Paris Hutapea
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hotman Paris Hutapea mengatakan Irjen Ferdy Sambo bisa terbebas dari jerat pasal pembunuhan berencana yang membelenggunya.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi bintang tamu program FYP di YouTube Trans7 pada 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding Terhadap Putusan Pemecatan dengan Tidak Hormat, Habiburokhman: Saya Rasa Hasilnya Sama Saja!

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris membeberkan informasi yang baru didapatkannya dari keterangan saksi di BAP dalam kasus Brigadir J.

“Saya baru dengar, katanya saksi di BAP istrinya begitu pulang dari Magelang, si jenderal itu (Ferdy Sambo, red), suaminya langsung menangis,” kata Hotman Paris.

Menurut Hotman, jika keterangan saksi itu benar, maka akan sangat memengaruhi dari segi hukum.

Dari keterangan tersebut, pengacara Ferdy Sambo bisa mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan pembunuhan berencana.

“Berarti emosi spontan, berarti bisa terkena bukan pembunuhan terencana,” beber pengacara asal Sumatera Utara itu.

Lebih lanjut, Hotman menyoroti soal keterangan yang menyebut bahwa Ferdy Sambo menangis setelah mendapatkan pengaduan dari sang istri, Putri Candrawathi.

“Bayangkan, seorang laki-laki jenderal menangis setelah istrinya mengadu. Saya nggak tahu itu benar atau nggak,” tuturnya.

Hotman pun kembali menegaskan, Ferdy Sambo bisa terlepas dari pasal pembunuhan berencana jika keterangan tersebut benar.

Baca Juga: "Maju Kena Mundur Kena" untuk Ferdy Sambo Apabila Bandingnya Diterima, Nama Jokowi Disinggung, Ada Apa?

“Kalau benar, itu bisa dipakai pengacara Sambo bahwa penembakan itu spontan dan bukan berencana,” pungkas Hotman Paris.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: