Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif menargetkan 70% penduduk Indonesia dapat menggunakan KTP digital.
Menurutnya, dengan ID Digital perihal data penting seperti dokumen KK, KTP-el dapat disimpan dalam data smartphone. Hal ini akan mengurani biaya pengadaan blanko KTP lebih berkurang.
Baca Juga: Kemendagri Lakukan Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan Irigasi
"Kita akan bisa menghemat Rp50-Rp100 miliar per tahun. Nantinya, ID Digital perihal dokumen KK, KTP-el kita pindahkan ke HP. Biaya pengadaan blanko KTP pun berkurang," tegasnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/8/2022).
Zudan pun mengimbau para Kadis Dukcapil sudah mulai menggenjot cakupan kepemilikan identitas digital. Hal ini dimaksudkan agar para pegawai Dukcapil ini dapat membantu menjelaskan penggunaan Digital ID kepada masyarakat.
"Jika identitas digital tersebut sudah resmi diterapkan, masyarakat akan sangat mudah mengubah dari KTP-el ke KTP digital," jelasnya.
Dia menyatakan, penerapan Identitas Digital atau Digital ID memang tengah diujicobakan secara terbatas kepada seluruh ASN Dinas Dukcapil di 514 Kabupaten/Kota. Nantinya, bagi masyarakat yang sudah membuat identitas digital, mereka tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik karena KTP digital tersimpan di dalam handphone.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum