Siap-siap! Ini Kriteria Penerima BLT Rp600 Ribu Tambahan Tahun 2022, Sri Mulyani: Untuk 20,65 Juta Keluarga
Berdasarkan pernyataan Sri Mulyani BLT akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat.
Besaran anggaran untuk BLT 2022 ini adalah Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali.
Baca Juga: Penyesuaian Harga BBM Bersubsidi Lindungi Kelompok Rentan
Jadi dalam hal ini Mensos Tri Rismaharini akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua.
Kedua adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun. Bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.
“Bapak Presiden (Jokowi) juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun,” kata Sri Mulyani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty