Siap-siap! Ini Kriteria Penerima BLT Rp600 Ribu Tambahan Tahun 2022, Sri Mulyani: Untuk 20,65 Juta Keluarga
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu perbulan akan segera disalurkan oleh diberikan pemerintah di tahun 2022. Namun tidak semua golongan masyarakat akan menerima bantuan ini.
Untuk membantu perekonomian masyarakat total dana hingga Rp24,17 Triliun akan disalurkan dalam bentuk Bansos yang terdiri dari tiga jenis. Ditambah, untuk memaksimalkan pengeluaran, pemerintah juga akan mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) agar lebih tepat sasaran.
Kebijakan Bansos tambahan ini disampaikan langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Senin (29/08/2022), di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Harga BBM Subsidi Berpotensi Naik, Anwar Abbas: Cabut Subsidi atau Tutup Rapat Tindak Korupsi!
“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani memaparkan, pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantalan sosial tambahan.
Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty