Siap-siap! Ini Kriteria Penerima BLT Rp600 Ribu Tambahan Tahun 2022, Sri Mulyani: Untuk 20,65 Juta Keluarga
Untuk BSU katanya yang menyalurkan adalah Menaker Ida Fauziyah dan akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut.
Baca Juga: Antisipasi Inflasi, Anak Buah Megawati Minta Presiden Tunda Kenaikan Harga BBM Subsidi
Ketiga, pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.
Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty