Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Panas! Bawa-bawa Pengacara Brigadir J, Faizal Assegaf Balik Menantang Erick Thohir

Makin Panas! Bawa-bawa Pengacara Brigadir J, Faizal Assegaf Balik Menantang Erick Thohir Kredit Foto: Dok. Instagram @faizal.assegaf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penggiat Media Sosial, Faizal Assegaf tidak gentar menghadapi laporan dari Menteri BUMN, Erick Thohir. Bahkan dirinya langsung mendatangi Bareskrim Polri.

Namun rupanya Erick Thohir belum melakukan laporan atas dirinya, hal tersebut sontak membuat aktivis tersebut mengatakan Erick telah membohongi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Gak Cuma Fitnah Erick Thohir, Faizal Assegaf Rupanya "Sudah Sering" Cari Perkara Sama NU!

"Setelah saya cek di dalam ternyata mereka melakukan kebohongan kepada saya dan rakyat Indonesia mereka hanya isi daftar tamu, Erick Thohir nggak ke sini," ujar Faizal Assegaf kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin 29 Agustus 2022.

Faizal bilang, Erick Thohir dan pengacaranya telah melakukan pembohongan publik. Sebab sebelumnya mereka akui telah polisikan Faizal Assegaf pada Jumat lalu.

"Saya ngecek dan saya mendapatkan bukti Erick Thohir dan pengacaranya melakukan kebohongan, mereka ngomong mereka sudah lapor saya, mana? Nggak ada," kata Faizal Assegaf.

Faizal lalu menjelaskan isi postingannya. Dia bilang bahwa postingannya itu tidak menambahkan apa-apa. Dia hanya menulis kalimat bertanya akan kebenaran video tersebut.

"Mereka mengancam saya, mereka bilang saya fitnah, saya ini rakyat, satu orang yang bertanya apakah video Kamaruddin ini hoax atau gagal paham. Saya kira tidak menambah apa pun di video itu, video itu beredar di grup UI, tokoh-tokoh nasional, ruang publik masif. Saya repost dengan tujuan yang baik bertanya mengapa saya di-bully," jelas Faizal Assegaf.

Faizal Assegaf urungkan niatnya mempolisikan Erick Thohir. Dia bilang, dia akan mempolisikan Erick Thohir jika Erick Thohir lebih dulu mempolisikannya.

Baca Juga: Faizal Assegaf Fitnah Erick Thohir, PBNU Bilang Ini Bukan Pertama Kali: Suatu Perbuatan yang Teramat Keji dan Dosa Besar!

"Nunggu dulu mereka laporan. Saya minta Erick datang lapor dan segera juga Kamarudin juga datang melapor. Kamarudin Simanjuntak bertanggung jawab atas isi video tersebut," ujar Faizal Assegaf.

Sementara itu, kuasa hukum Faizal Assegaf, Abu Bakar mengatakan, dia dan kliennya datang ke Bareskrim Polri untuk mengecek laporan dari Erick Thohir. Namun ternyata laopran itu tidak ada.

"Jadi tadi kita mencoba mengecek kepastian. Kita niat hari ini datang untuk menjemput bola mau diperiksa, tapi ternyata tidak mendapat info yang pasti bahwa saudara Erick sudah melaporkan. Perlu diingat bahwa delik aduan tidak pidana ini bersifat mutlak berdasarkan SKB. Oleh karena itu, kalau Erick merasa dirugikan pencemaran nama baik dan sebagainya sesuai dengan keputusan SKB menteri ini maka yang bersangkutan harus datang. Oleh karena itu, kami berencana akan melapor kembali," kata Abu Bakar.

Baca Juga: Punya Karakter dan Rekam Jejak yang Baik, PAN Mantap Calonkan Erick Thohir di 2024

Dalam video yang diunggah Faizal Assegaf, Kamaruddin Simanjuntak memang tidak menyebut nama Erick Thohir.

Kamaruddin hanya mengungkapkan ada sosok Dirut di BUMN yang kelola dana Rp300 triliun untuk Capres 2024. Dirut BUMN itu memacari banyak wanita.

Namum dalam video itu, ada tulisan yang ditambahkan di bagian atas dengan narasi: Erick Thohir istri banyak semua dinikahi secara gaib.

Kemudian di sisi bawa video tertulis: Anak dari Istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar.

Baca Juga: Pesan GP Ansor ke Faizal Assegaf yag Fitnah Erick Thohir, Jika Mau Cari Sensasi Pakai Cara yang Elok Lah!

Caption yang ditulis oleh Faizal Assegaf dalam unggahannya di Instagram, dia hanya menambahkan kalimat tanya: "hoaks atau gagal faham"? begitu tulis Faizal Assegaf.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: