Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Efisiensi Frekuensi, Kementerian Kominfo Ingatkan Penghentian TV Analog Berakhir 2 November 2022

Efisiensi Frekuensi, Kementerian Kominfo Ingatkan Penghentian TV Analog Berakhir 2 November 2022 Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ingin kembali mengingat terkait penghentian siaran televisi analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) nasional akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 2 November 2022.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rosarita Niken Widiastuti menyebutkan migrasi TV digital telah diamanatkan oleh pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Ayo Bersinergi Sukseskan Proses Peralihan TV Analog ke Digital

"Di dalam Undang-undang tersebut disebutkan bahwa paling lambat dua tahun Indonesia harus menghentikan TV Analog. Jadi kenapa Indonesia harus ASO? Pertama, untuk kepentingan masyarakat akan mendapatkan siaran lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya," ungkap Niken di sela-sela pertemuan kembali DEWG G20 di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/8/2022).

Niken menambahkan migrasi ke TV digital untuk efisiensi frekuensi. Ia mengatakan selama ini TV Analog itu satu stasiun TV membutuhkan satu frekuensi.

"Ketika pindah ke siaran TV Digital satu frekuensi bisa digunakan untuk 6-12 stasiun TV atau channel TV. Sehingga efisiensi frekuensi, sisa frekuensi yang ada ini untuk perluasan akses internet," ucapnya

Dengan perluasan akses internet tersebut, lanjut Niken, daerah-daerah yang sebelumnya masuk ke dalam blank spot akan mendapatkan sinyal internet.

"Nantinya bisa dibangun Infrastruktur dan masyarakat Indonesia bisa mendapatkan akses internet yang bagus. Di samping itu, juga untuk perkembangan 5G. Dengan adanya 5G internet kercepatan tinggi sehingga layanan telekomunikasi untuk Indonesia semakin meningkat. Dan diharapkan untuk meningkatkan digital ekonomi," tutup Niken.

Baca Juga: Menkominfo Johnny Resmi Buka Pertemuan Keempat DEWG G20 di Nusa Dua, Bali

Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah melakukan evaluasi dalam penyelenggaraan Multiple ASO di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Terdapat tiga komponen yang ditinjau oleh Kementerian Kominfo dalam menentukan tingkat kesiapan teknis suatu wilayah untuk diberlakukan ASO, yang meliputi:

1. Terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya;

2. Wilayah yang tercakup dengan siaran televisi analog sudah siap digantikan dengan siaran TV digital; dan

3. Bantuan Set-Top-Box (STB) untuk rumah tangga miskin di daerah tersebut sudah terdistribusi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: