Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selamat! KB Bukopin Raih Pinjaman Obligasi Sosial Senilai Rp4,41 Triliun dari IFC

Selamat! KB Bukopin Raih Pinjaman Obligasi Sosial Senilai Rp4,41 Triliun dari IFC Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank KB Bukopin Tbk mengumumkan bahwa perseroan meneken perjanjian kerja sama pembiayaan social bond dengan International Finance Corporation (IFC). Melalui perjanjian tersebut, IFC berkomitmen memberikan pinjaman senilai total US$ 300 juta atau setara Rp 4,41 triliun kepada KB Bukopin.

Presiden Direktur KB Bukopin Woo Yeul Lee mengatakan, pinjaman US$ 300 juta akan digunakan untuk membantu masyarakat Indonesia khususnya di bidang pendidikan, lingkungan, dan teknologi informasi agar bisa kembali pulih.

"Obligasi sosial tersebut akan sepenuhnya didedikasikan untuk mendanai inisiatif sosial yang berfokus pada penanganan dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 dan pembiayaan di segmen sosial seperti UMKM, perumahan yang terjangkau, perawatan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur,” ujar dalam acara tersebut di Jakarta, Selasa (30/8/2022). Baca Juga: Tunjukkan Komitmen Transformasi Teknologi, RUPSLB KB Bukopin Angkat Direktur IT

Menurut Woo Yeul Lee, saat ini Indonesia sudah memasuki new normal setelah dihantam pandemi Covid-19. Selama ini, masyarakat di dunia dihadapkan dengan masa sulit karena Covid-19, tapi dengan usaha masyarakat dan pemerintah kini sudah memasuki new normal.

“Kami juga di KB Bukopin juga mengalami kesulitan akibat Covid ini. Namun kami berusaha mengubah krisis ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki prusahaan kami,” imbuhnya.

Selain itu, Dia juga berterima kasih kepada pemerintah karena turut berperan dan berkontribusi sehingga lembaga internasional seperti IFC sangat percaya dengan KB Bukopin sebagai bank swasta di Indonesia. Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah terkait seperti Kementerian Keuangan, BKPM, Kemenko Bidang Perekonomian, dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi turut mendukung dan mengapresiasi inisiatif dari obligasi sosial tersebut.

"Pinjaman ini sejalan dengan program yang sedang disosialisasikan oleh pemerintah terkait keuangan berkelanjutan yang merupakan salah satu dari 6 isu prioritas di bidang keuangan dalam Presidensi G20," tuturnya.

Sementara Principal-Asia Region IFC Asif Mustaqim mengatakan pinjaman senilai total US$ 300 juta dalam bentuk obligasi sosial akan digunakan untuk mendukung penanggulangan pandemi Covid-19 dan sektor khusus yang memenuhi syarat dalam pinjaman obligasi sosial.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: