Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IDI Cabang Medan Gelar Muscab

IDI Cabang Medan Gelar Muscab Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada 6 September 2022 di Hotel Karibia Jln. Timor Medan mendatang.

Ketua IDI Cabang Medan dr. Wijaya Juwarna, Sp.THT-KL melalui Ketua Panitia Pelaksana Muscab IDI Medan dr. Dedy Irawan Nasution, M.Kes menjelaskan Muscab diselenggarakan dalam rangka menjalankan mekanisme organisasi di tingkat IDI Cabang yang telah berakhir masa baktinya.

Baca Juga: Prof. Ningrum: IDI Dukung Regulasi Pelabelan BPA Untuk Kepentingan Siapa?

"Musyawarah Cabang selain memutuskan program kerja kepengurusan masa bakti berikutnya juga diadakan pemilihan Ketua IDI Cabang Medan masa bakti 2022-2025. Setiap dokter yang telah terdaftar resmi sebagai anggota IDI Cabang Medan mempunyai hak suara. Pemilihan Ketua IDI Cabang Medan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia," katanya, Rabu (31/8/2022).

Ketua IDI Cabang Medan telah menunjuk dr. Qadri Fauzi Tanjung, Sp.An-KKV sebagai Ketua Tim Seleksi Calon Ketua IDI Cabang Medan masa bakti 2022-2025. 

Pendaftaran Calon Ketua IDI Medan masa bakti 2022-2025 akan dimulai sejak tanggal 1 September 2022--3 September 2022. Calon Ketua IDI Cabang Medan ataupun tim dapat mengantarkan berkas ke Kantor IDI Cabang Medan di Jln. Ibus Raya No.130 A Medan Petisah, mulai 10.00--16.00 WIB. 

"Tim Seleksi akan memutuskan calon yang memenuhi persyaratan pada tanggal 5 September 2022," ujarnya.

Adapun, persyaratan calon Ketua IDI Cabang Medan 2022-2025 pertama calon Ketua IDI Cabang Medan ialah anggota biasa di IDI Cabang Medan yang dibuktikan dengan KTA IDI yang masih berlaku.

Baca Juga: Manfaatkan Subsidi PPN DTP, Podomoro City Deli Medan Tawarkan Kondominium dan Apartemen Premium

"Kedua, menyatakan kesediaannya secara lisan dan terbuka, serta menyampaikan curriculum vitae. Ketiga, pernah dan/atau sedang menjadi Pengurus IDI Cabang Medan (melampirkan bukti berupa SK Kepengurusan IDI Cabang Medan)," katanya.

"Keempat, tidak sedang dalam permasalahan (tidak sedang menjalani sanksi) etika, disiplin, dan/atau hukum dengan melampirkan bukti dari IDI Cabang Medan). Persyaratan ini sesuai Tata Laksana Organisasi IDI 2019, Bab VIII poin C tentang Tata Cara Calon Ketua IDI Cabang," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: