Prof. Ningrum: IDI Dukung Regulasi Pelabelan BPA Untuk Kepentingan Siapa?
Pakar hukum persaingan usaha yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH. M.Li, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak terlalu memaksakan regulasi pelabelan “berpotensi mengandung BPA” kepada kemasan pangan berbahan Polikarbonat, apalagi yang dikhususkan untuk air minum dalam kemasan (AMDK).
Karena, menurutnya, isu mengenai bahaya BPA dalam kemasan tersebut masih terjadi pro kontra.
"Dari dunia kesehatan sendiri isu ini kan masih pro dan kontra. Jadi, ya jangan dong itu dipaksakan menjadi beban kita para konsumen nantinya. Sebagai pakar hukum bisnis, saya hanya mempertanyakan regulasi pelabelan BPA itu sebenarnya untuk kepentingan siapa?," jelasnya.
"Termasuk Ikatan Dokter Indonesia atau IDI yang memberikan dukungan. Kan masih ada pro kotra juga di kalangan para dokter,” ujarnya.
Ningrum melihat bahwa regulasi pelabelan BPA ini ada unsur persaingan usahanya. Menurutnya, kalau dari segi persaingan usaha, apapun yang occure cost atau yang menimbulkan biaya, tentu akan menjadi beban suatu industri.
"Semua peraturan yang menimbulkan dampak pada meningkatnya biaya produksi seperti pelabelan BPA ini, itu pasti berdampak pada konsumen dan itu perlu menjadi pertimbangan,” katanya.
Dia mempertanyakan juga apakah BPOM sudah mengukur dampak dari regulatory impact assessment dari wacana pelabelan BPA itu.
"Apa dampaknya ketika dikeluarkannya suatu peraturan yang mewajibkan pelabelan BPA itu. Dan sekarang IDI mulai ribut nggak genah. Ini kan aneh kelihatannya,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: