Rekonstruksi Kasus Duren Tiga Berdarah: Komnas HAM Konfirmasi Ancaman Pembunuhan oleh Kuwat ke Brigadir J
Peristiwa Duren Tiga Berdarah terus mendapat perhatian publik. Kini kasus yang menyeret seorang Jenderal Polisi ini masuk tahap rekonstruksi.
Mengenai perkembangan yang ada, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, ada temuan yang terkonfirmasi saat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar pada Selasa kemarin. Temuan itu berupa ancaman pembunuhan yang disampaikan Kuat Maruf, asisten rumah tangga Ferdy Sambo pada Kamis 7 Juli, sehari sebelum Brigadir J dilaporkan meninggal di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
"Ya misalnya yang paling sederhana yang terkonfirmasi, misalnya soal ancaman yang ada di Magelang. Yang diceritakan oleh Yosua kepada Vera, itu lebih gamblang dalam proses rekonstruksi," kata Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).
Untuk diketahui, pada Kamis 7 Juli, Brigadir J berkomunikasi dengan kekasihnya Vera melalui telepon seluler. Dalam perbincangannya, Brigadir J mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan dari Kuat.
Awalnya, Kuat disebut sebagai Squad, merujuk pada para ajudan Ferdy Sambo, namun belakangan diketahui salah satu nama asisten rumah tangga yakni Kuat Maruf.
Ancaman pembunuhan itu telah diketahui Komnas HAM dari hasil pemeriksaan terhadap Vera beberapa waktu lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto