Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E Saat Rekonstruksi Berbeda, LPSK: Supaya Bisa Meringankan Posisi Seseorang

Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E Saat Rekonstruksi Berbeda, LPSK: Supaya Bisa Meringankan Posisi Seseorang Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perbedaan keterangan dan penyangkalan dari tersangka pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J, yaitu Ferdi Sambo dan Bharada E membuat Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyoroti hal tersebut.



"Ini mungkin juga dipengaruhi oleh karena ini kan sudah lama, tidak terlalu menjadi perhatian dan sebagainya. Tetapi ada kemungkinan juga sengaja untuk berbeda," kata Hasto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Menurut Hasto, penyangkalan itu tidak masalah dan memang menjadi hak para tersangka. Namun, ia menilai ada yang memengaruhi sehingga membuat tersangka membuat keterangan berbeda dan penyangkalan.


Baca Juga: Pengacara Brigadir J Tak Boleh Masuk ke Wilayah Rekonstruksi Pembunuhan, Pengamat Pertanyakan Hal Ini

Tetapi dari adanya penyangkalan yang diduga sengaja itu, Hasto mencium gelagat ada hal yang masih ingin ditutupi untuk melindungi seseorang.

"Ya supaya bisa meringankan posisi seseorang gitu," kata Hasto.

Karena itu, Hasto berharap semua indikasi atas timbulnya keterangan berbeda dan penyangkalan dari para tersangka perlu didalami lebih lanjut.

"Adalah kewajiban dari aparat penegak hukum untuk mengungkap itu," ujar Hasto.

Baca Juga: Deolipa Yumara Sebut Brigadir J Tewas karena Tahu Rahasia Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf

Sebelumnya, Hasto mengatakan, Ferdy Sambo ikut menembak mati Brigadir J atau Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Keterangan Hasto itu merujuk dengan apa yang disampaikan Bharada E alias Richard Eliezer.

"Ya kalau kemarin kan menyangkal. Kalau menurut Bharada E ya melakukan penembakan," kata Hasto.

Tetapi menurut Hasto, keterangan tersebut nantinya bisa digali lebih dalam oleh aparat terkait. Apakah memang keterangan Bharada E ihwal tersebut benar adanya dan bisa dipertanggungjawabkan, hal itu bukan menjadi ranah LPSK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: