Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov DKI Jakarta Angkat Bicara Soal Usulan Pemberhentian Anies Baswedan

Pemprov DKI Jakarta Angkat Bicara Soal Usulan Pemberhentian Anies Baswedan Kredit Foto: Instagram/aniesbaswedan

"13 September 2022, DPRD DKI akan memberhentikan Mas Anies Baswedan. Karena memang saya dapil DKI, Pak Menteri (Tito Karnavian), saya izin menyuarakan ini. (Saya) berharap, Pak Menteri, pemerintah dalam hal ini, memilih Plt Gubernur DKI yang profesional, yang netral, dan betul-betul berpengalaman," kata Mardani, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Bocorkan Enam Nama Calon Pejabat Pengganti Anies Baswedan, Ada Siapa Saja?

Hal tersebut dia katakan, sebab jika yang terpilih tidak bersikap netral, dia khawatir akan memengaruhi proses pileg, pilres, hingga pilkada. Dia meyakini bahwa jajaran Tito Karnavian bisa memilih Plt Gubernur DKI pengganti Anies yang baik dan sesuai dengan kapabilitas kepemimpinannya.

"Karena DKI ini seperti akuarium, (saya) titip. Saya yakin dari jajaran Pak Menteri ada banyak juga yang bisa dilihat untuk mendapatkan perhatian," katanya.

Sebagaimana diketahui, usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang dilakukan DPRD mengacu pada arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyebut bahwa pemberhentian paling lambat 30 hari sebelum akhir masa jabatan.

Sementara itu, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada bulan Oktober 2022 mendatang.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: