Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sama-sama Punya Anak Kecil Putri Candrawathi Tak Ditahan, Angelina Sondakh 10 Tahun Penjara

Sama-sama Punya Anak Kecil Putri Candrawathi Tak Ditahan, Angelina Sondakh 10 Tahun Penjara Kredit Foto: YouTube/Kompas TV
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nasib berbeda dialami oleh kedua orang perempuan di negeri ini. Putri Candrawathi selaku tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J tidak ditahan karena alasan memiliki anak usia 1,5 tahun. 

Sedangkan, Angelina Sondakh harus berpisah dengan anaknya Keanu Massaid, Aaliyah, dan Zahwa karena kasus korupsi. Dan mendekam dipenjara selama 10 tahun. 

Angelina harus meninggalkan anaknya Keanu Massaid yang saat itu masih berusia 2 tahun.

Baca Juga: Adegan Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf Lebih Banyak dalam Rekonstruksi, Isu Perselingkuhan dan Zina Meluas

Angelina terbukti menerima suap 1,2 juta dollar Amerika Serikat dan Rp 2,5 Miliar dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Kasusnya dikenal sebagai kasus Wisma Atlet. Angelina Sondakh dikenakan sanksi pidana penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp500 Juta subsidier 6 bulan kurungan.

Lain dengan Angelina, tersangka pembunuhan berencana sekaligus istri dari otak pembunuhan, Putri Candrawathi karena alasan kemanusian tidak ditahan. 

Permohonan tersebut pun sudah dipertimbangkan oleh penyidik dan berhasil dikabulkan dengan catatan harus tetap berikan wajib lapor dua kali seminggu.

Baca Juga: Pengacara Ajukan Permohonan Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Penyidik dengan Mudah Terima dengan Alasan Ini

Kuasa hukum menjamin Putri Candrawathi katanya menjamin kliennya akan kooperatif dalam setiap pemanggilan pemeriksaan hingga tahap persidangan.

Warganet ramai-ramai mengkritisi tindakan dari kepolisian yang mengabulkan permohonan agar tidak ditahan.

Baca Juga: Fakta Rekonstruksi Brigadir J: Kuat Ma’ruf Selalu Dekat dengan Putri Candrawathi

“Kabareskrim juga kurang profesional. Begitu berpihaknya Polri untuk rakyat kalangan atas. Jelas, pembunuh berencana, tapi bisa bebas. Parah, parah. Jangan salahkan kami rakyat begitu jijiknya melihat polisi di Indonesia ini,” tulis seorang warganet.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: