Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IHK Agustus 2022 Alami Deflasi 0,21%, Sri Mulyani: Inflasi Pangan Lebih Terkendali

IHK Agustus 2022 Alami Deflasi 0,21%, Sri Mulyani: Inflasi Pangan Lebih Terkendali Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Upaya Pemerintah dalam mengendalikan harga komoditas pangan dinilai menjadi salah satu faktor terjadinya deflasi, hal ini terlihat dari laju Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2022 yang mengalami deflasi sebesar 0,21 persen (month to month/mtm).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pada Juli 2022 inflasi pangan atau volatile food tercatat mencapai 11,46 persen (year on year/yoy). Namun, pada Agustus 2022, inflasi pangan lebih terkendali menjadi sebesar 8,93 persen (yoy).

Baca Juga: Laju Inflasi Melandai, Agustus Terjadi Deflasi 0,21%

"Deflasi yang disampaikan BPS (Badan Pusat Statistik) kan utamanya, kontribusi dari volatile food yang kemarin meningkat sampai di atas 11 (11,47%) dan sekarang sudah turun ke 8% kontribusinya," kata Sri Mulyani saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Menurutnya, hal ini memang sesuai dengan diagnosa, bahwa kemarin inflasi yang naik terutama dikontribusikan oleh faktor makanan. Dan dari faktor makanan yang dapat diatasi secara relatif cepat, seperti cabai dan lain-lain.

"Itu yang sekarang jadi fokus tim pengendalian inflasi di pusat dan daerah," imbuhnya.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa Pemerintah telah memperkirakan laju inflasi pangan pada Agustus 2022 akan lebih tekendali, sebab telah dilakukan berbagai upaya untuk menekan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan.

"Makanya, Bapak Presiden minta kepada seluruh kepala daerah, Menteri-menteri Pertanian, Perdagangan untuk melihat keseluruhan faktor-faktor yang menyumbangkan inflasi itu. Kita juga diminta untuk menggunakan instrumen-instrumen APBN yang ada, termasuk transfer ke daerah," ucapnya.

Baca Juga: PMI Manufaktur Indonesia Naik Tipis 0,78%, Sri Mulyani: Industri dalam Kondisi Baik

Dalam hal ini, Pemerintah Daerah (Pemda) yang mendapatkan dana transfer dari Pemerintah Pusat dalam bentuk dana yang tidak terduga, itu diminta untuk bisa secara fleksibel dalam menyumbangkannya, meredam tekanan-tekanan harga.

"Jadi, saya rasa ini bagus. Kita berharap ini bisa terjaga," pungkas bendahara negara tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: