Para kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam “Tim Advokat Penyelamatan PPP” melaporkan Ketua Umum Suharso Monorfa ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Adapun pelaporan tersebut terkait dugaan penghinaan terhadap kiai lewat pembekalan yang diberikannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Suporter Bola di Sleman, Ini Langkah KemenPPPA
“Kami telah menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri, apa yang menjadi materi pengarahan Suharso ketika pembekalan di KPK terkait kiai amplop,” kata Hadrowi, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022).
Lanjutnya, ia mengaku terus menunggu perkembangan dari Bareskrim Polri dan akan mengawal perkembangannya.
“Nanti kami tunggu perkembangannya dari Bareskrim Polri. Kami juga akan mengawal terus sampai proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara sebelumnya, Ketum PPP Suharso Monoarfa, merespon desakan mundur bagi dirinya dari kursi nomor satu di partai. Ia mengaku sudah menjelaskannya ke pihak internal PPP dan meminta maaf.
"Saya juga bahkan sudah menyatakan permohonan maaf saya. Mungkin cara memberi contohnya enggak pas," kata Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (25/8/2022).
Suharso juga mencoba untuk meluruskan atas apa yang disampaikannya saat berpidato tersebut. Dalam kesempatan itu, ia sempat bertemu sejumlah tokoh semisal Wakil Ketua Majelis Syariah PPP KH Afifudin Muhajir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil