Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko Luhut Pastikan Bali Bersih Menjelang KTT G20

Menko Luhut Pastikan Bali Bersih Menjelang KTT G20 Kredit Foto: Kemenko Marves
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan memastikan Bali akan menjadi provinsi yang bersih dari sampah. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan ke salah satu proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terakhir (TPST) di Denpasar, yaitu TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar beberapa hari lalu.

"Kami sedang membangun 3 TPST di Denpasar dan akan selesai pada minggu kedua Oktober dan dapat segera beroperasi sehingga ketika pada pelaksanaan KTT G20 bulan November mendatang, Bali sudah bersih dari sampah," ungkap Menko Luhut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/9/2022).

Baca Juga: Siapkan Roadmap, Menko Luhut Yakin Transisi Energi Dapat Tercapai

Mesin utama pengolah sampah yang digunakan pada TPST ini akan dikembangkan di Indonesia. "Pemerintah akan mengembangkan 52 titik TPST di seluruh Indonesia dan nantinya mesin utamanya akan diproduksi di berbagai pabrik di Indonesia untuk mendukung produk dalam negeri," tambahnya.

Ketiga TPST ini dipergunakan untuk menggantikan TPA Suwung yang sudah melebihi kapasitas. Nantinya, sampah yang sudah tertimbun akan diolah di TPST. "Kami juga sedang menyiapkan upaya penanganan TPA Suwung pasca-penutupan melalui pemadatan dan pelapisan," ujarnya.

Menko Luhut juga menyampaikan, diperlukan kerja sama dengan Universitas Udayana (UNUD) untuk melakukan penelitian terkait sisa sampah yang tersisa di TPA Suwung, termasuk membuat inovasi baru pada pengelolaan sampah.

"Perlu dibuatkan studi pengelolaan sampah basah maupun sampah kering dengan UNUD terlibat, lalu nanti apapun yang dibuat semua berdasarkan pada ilmu," tutupnya.
 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: