Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPS Catat Naiknya Nilai Tukar Petani, Tertinggi di Provinsi Riau

BPS Catat Naiknya Nilai Tukar Petani, Tertinggi di Provinsi Riau Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa terjadi peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada bulan Agustus 2022 sebesar 106.31 atau naik 1,97 persen dibanding bulan sebelumnya. Diketahui, NTP merupakan salah satu indikator kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga mampu menunjukkan nilai tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.

Direktur Statistik Harga BPS, Windhiarso Ponco Adi, menyebut bahwa kenaikan NTP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 1,28 persen. Sementara, indeks harga yang dibayar petani, kata Ponco, turun sebesar 0,68 persen.

Baca Juga: Swasembada Beras, BPS Catat Indonesia Tidak Lagi Impor Beras Konsumsi

Ponco menyebut bahwa kenaikan NTP pada bulan Agustus 2022 tertinggi di Provinsi Riau sebesar 12,63 persen dibandingkan kenaikan NTP di wilayah lainnya.

"Pada Agustus 2022, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (12,63 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan terbesar 1,34 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya," kata Ponco dalam rilis BPS, Kamis (1/9/2022).

Selain itu, Ponco menyebut bahwa pada bulan yang sama, terjadi penurunan indeks harga konsumsi rumah tangga di Indonesia sebesar 1,04 persen. Hal tersebut disebabkan, kata Ponco, penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.

Dia juga menyebut bahwa tejadi pula kenaikan pada nilai tukar usaha rumah tangga nasional pada bulan Agustus sebesar 106,63 atau 1,10 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Selain itu, Ponco juga menyebut bahwa harga gabah kering panen di tingkat petani juga mengalami kenaikan sebesar 6,48 persen.

"Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 6,49 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan naik 2,83 persen dari 1.909 transaksi penjualan gabah di 26 provinsi selama Agustus 2022, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 62,91 persen; gabah kering giling (GKG) 24,20 persen; dan gabah luar kualitas 12,89 persen," jelasnya.

Dengan demikian, Ponco menyebut rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.865,00 per kg atau naik 6,49 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.986,00 per kg atau naik 6,49 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.

Baca Juga: Mentan SYL Dorong Petani Milenial: Ini saatnya Kita Gas Pol!

Dia juga mengungkapkan, rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.495,00 per kg atau naik 5,47 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.615,00 per kg atau naik 5,49 persen. Sementara, harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.532,00 per kg atau naik 5,27 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.640,00 per kg atau naik 5,16 persen.

"Dibandingkan Agustus 2021, rata-rata harga gabah pada Agustus 2022 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 9,38 persen; 9,07 persen; dan 6,84 persen. Di tingkat penggilingan, rata- rata harga gabah pada Agustus 2022 dibandingkan dengan Agustus 2021 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 9,70 persen; 9,07 persen; dan 6,88 persen," jelasnya.

Lebih lanjut, Ponco mengatakan bahwa selama Agustus 2022, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan pada 891 perusahaan penggilingan di 31 provinsi, di mana diperoleh 1.132 observasi beras di penggilingan.

Selain itu, kata Ponco, pada Agustus 2022, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.901,00 per kg, naik sebesar 2,83 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.358,00 per kg atau naik sebesar 2,93 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp9.069,00 per kg atau naik sebesar 1,84 persen.

"Dibandingkan dengan Agustus 2021, rata-rata harga beras di penggilingan pada Agustus 2022 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing naik sebesar 4,23 persen; 4,96 persen; dan 4,38 persen," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: