Komnas HAM Sebut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J, Mahfud MD: Itu Hanya Pelengkap
Mahfud MD menyatakan bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi yang ditemukan oleh Komnas HAM adalah sebagai pelengkap laporan saja.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) ini menilai, masalah laporan Komnas Perempuan ataupun temuan Komnas HAM terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi itu tak ada nilai pro justitia.
"Temuan Komnas HAM maupun laporan Komnas Perempuan itu hanya pelengkap informasi. Tak ada nilai pro justitia-nya. Polisi dan jaksa bisa memakai atau tak memakai," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/8/2022), melansir dari Suara.com.
Meski begitu, Mahfud mengatakan temuan ataupun laporan Komnas Perempuan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri tersebut bisa disidik dari semua sisi.
"Biar saja agar semua segi bisa dilihat," beber mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty