Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas HAM Sebut Motif Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi, Peringatan Gus Jazilul PKB: Jangan Ngomong Sembarangan!

Komnas HAM Sebut Motif Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi, Peringatan Gus Jazilul PKB: Jangan Ngomong Sembarangan! Kredit Foto: MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan soal kebenaran adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi. Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid ikut berkomentar.

Ia memperingatkan lembaga tersebut  agar tidak sembrono membuat keterangan terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Apalagi, kekinian Komnas HAM menduga kuat ada motif pelecehan seksual oleh Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang memantik timbulnya rencana pembunuhan Yosua.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J, Mahfud MD: Itu Hanya Pelengkap

"Jangan ngomong sembarangan, apalagi Komnas HAM harus ngomong berdasarkan bukti yang ada," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Menurutnya, hasil investigasi yang sudah disampaikan Komnas HAM menjadi ujian bagi lembaga tersebut untuk tidak sembarangan membuat pernyataan. Jazilul mengingatkan betul agar Komnas HAM dapat mendasarkan semua pernyataan dengan bukti-bukti kuat.

"Sekali lagi bukti. Jangan kemudian kasus ini yang sedang disidik polisi dicari motifnya, sudah jelas pelakunya, muncul lagi hal baru yang membelok atau tidak sama dengan keterangan sebelumnya," kata Jazilul.

Latar Belakang Pembunuhan Yosua

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan, latar belakang mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Hal tersebut disebut dipicu pelecehan seksual yang diduga kuat dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga: Waduh... Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Buat Narasi untuk Kaburkan Fakta Kasus Brigadir J

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut hal itu berdasarkan temuan faktual dari hasil investigasi lembaganya.

"Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J, disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan Extra Judicial Killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," kata Anam saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: