Putri Candrawathi Tidak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Penasehat Ahli Kapolri Ungkap Kebingungan
Menanggapi hal ini Penasihat ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengaku bingung dengan keputusan penyidik yang dia anggap tidak presisi.
Baca Juga: Putri Candrawathi Diduga Lakukan Malingering, Ahli Psikologi Forensik: Hanya Pura-pura Sakit
"Jangankan orang awam ya, saya sendiri sebagai penasihat ahli Kapolri bingung juga kenapa kok bisa terjadi seperti itu," kata Aryanto Sutadi dalam wawancara yang disiarkan lewat chanal Youtube tvOne seperti dikutip Beritahits.id pada Senin, (5/9/2022).
Namun polri luput dengan adanya keputusan tersebut, institusi justru kehilangan legitimasi dari masyarakat. Pasalnya banyak kasus serupa seperti Putri Candrawathi jadi tersangka disaat memiliki anak kecil. Hukuman tersebut tetap berlaku, tapi tidak dengan istri mantan Kadiv Propam Polri ini.
Baca Juga: Cek! Ini 5 Kejanggalan yang Ditemukan LPSK Soal Klaim Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi
Legitimasi adalah penerimaan dan pengakuan atas kewenangan yang diberikan oleh masyarakat kepada pimpinan yang telah diberikan kekuasaan.
"Cuman rakyat tidak lagi legitimisi. Legitimasinya kurang," ujarnya.
Padahal kata Aryanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerapkan Presisi sebagai visi polri saat ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty