Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenaikan Harga BBM Bakal Meluas ke Komoditas, Kemenkeu: Kita Pertebal Bansos

Kenaikan Harga BBM Bakal Meluas ke Komoditas, Kemenkeu: Kita Pertebal Bansos Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dengan adanya kenaikan dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, Pemerintah memahami bahwa akan terjadi peningkatan harga komoditas BBM tersebut. Namun, pada saat yang bersamaan Pemerintah terus berupaya maksimal dalam menahan, supaya harga-harga barang komoditas lainnya tidak ikut meningkat terlalu pesat.

"(Pemerintah) juga berharap agar kelompok masyarakat paling miskin dan paling rentan bisa mendapatkan bansos (bantalan sosial) yang baru," kata Suahasil dalam Rakor TPID, di Kompleks Parlemen, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani: Sekjen adalah Motor Penggerak Kolaborasi Sekaligus Integrator di Kemenkeu

Oleh karena itu, Pemerintah memutuskan untuk melakukan penebalan bansos. Pertama, untuk 20,6 juta keluarga penerima manfaat diberikan bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp150.000 per bulan untuk 4 bulan 

"Berarti September, Oktober, November, Desember. Diberikan dua kali, masing-masing Rp300 ribu. (Ini) akan dilaksanakan oleh Kemensos," ujarnya.

Kedua, adalah bantuan subsidi upah (BSU) untuk 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, akan diberikan BSU sebesar Rp600 ribu selama 1 bulan. 

"Ini nanti dilaksanakan oleh Ibu Menaker," imbuh Suahasil.

Ketiga, adalah dukungan dari Pemda dengan alokasi sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH) yang dapat digunakan untuk melaksanakan bantalan di tingkat daerah, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah masing-masing.

Baca Juga: Kenaikkan BBM Akan Pengaruhi Inflasi

"Tentu kita berharap ini nanti program Perlinsos dan bisa mendorong penciptaan lapangan kerja bagi usaha mikro, kecil, ojek, angkutan umum, nelayan dan lainnya. Yang sesuai dengan karakteristik daerah," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: