Kominfo Masih Lakukan Investigasi Sumber Dugaan Kebocoran Data Pendaftaran Kartu SIM HP Indonesia
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan meminta kepada semua pihak baik pengendali maupun berbagai pihak yang terkait bahu-membahu menjaga data pribadi masyarakat dari potensi serangan siber.
"Indonesia lagi banyak serangan dan kita harus bahu-membahu, makanya hari ini kami mengundang Cyber Crime Polri juga agar pelaku (Dugaan Kebocoran Data Pendaftaran Kartu SIM Telepon Indonesia) ini juga harus ditindak," ujarnya dalam Konferensi Pers Update Dugaan Kebocoran Data Pendaftaran Kartu SIM Telepon Indonesia, di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Menkominfo Ungkap Peluang Kerja Sama Negara-negara ASEAN di Sektor Digital
Menurut Semuel, saat ini perlu ada keseimbangan informasi agar pelaku tindak kejahatan kebocoran data pribadi tidak seolah-olah dianggap sebagai pahlawan. "Yang membocorkan juga kita perlu (mendapatkan hukuman sesuai peraturan yang berlaku), ini seolah-olah yang membocorkan itu pahlawan, (padahal) yang dibocorkan itu data-data kita juga," ujarnya.
Dirjen Semuel menilai, keseimbangan informasi memang tidak boleh hanya dilihat dari satu sisi karena terdapat dua pelanggaran bagi pelaku kebocoran data pribadi, yakni pelanggaran administratif dan pidana.
"Yang pidananya seolah-olah tidak dijelaskan kepada publik, seolah-olah (pelaku kebocoran data pribadi) menjadi pahlawan. Memang bahwa setiap instansi perlu menjaga keamanan dan kerahasiaannya, itulah yang kita sedang lakukan dan pastikan agar masyarakat tidak dirugikan," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum