BBM Naik, Ini 3 Bansos Terbaru yang Diberikan Presiden Jokowi kepada Masyarakat
Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat pemerintah memberikan tiga jenis Bansos (Bantuan Sosial) tambahan terbaru tahun 2022 dengan tujuan mendukung perekonomian masyarakat.
Bansos yang diberikan dengan total dana mencapai Rp24,17 Triliun ini akan dibagi dalam tiga jenis bansos, berikut ini daftarnya:
Kebijakan Bansos ini disampaikan langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Senin (29/08/2022), di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: ''Sambut Positif, Gembira dan Diuntungkan'', Pihak Dibelakang Jokowi Bersuka Cita Atas Naiknya BBM
Berdasarkan keterangan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada seperti dilansir dari Suara.com, ketiga bantuan sosial pengalihan subsidi BBM di bawah ini direncanakan akan disalurkan mulai September 2022.
Adapun daftar bansos Jokowi terbaru tersebut adalah sebagai berikut:
1. BLT
Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp12,4 Triliun akan disalurkan kepada kelompok keluarga yang rentan terhadap kenaikan harga.
Baca Juga: Ada Sesuatu, Said Didu Harap Jokowi Buka-bukaan Soal BBM Naik
Teknis penyaluran diberikan dalam dua tahap sebesar Rp 300.000 per tahap sehingga total dana yang akan diterima oleh keluarga penerima manfaat BLT adalah Rp 600.000. Penyaluran bantuan akan diberikan melalui Kantor Pos Indonesia.
2. BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. BSU akan diberikan kepada 16 juta pekerja.
Masing-masing orang akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000,-. Total anggaran yang dicanangkan untuk BSU ini adalah Rp9,6 triliun.
Baca Juga: Jokowi Harus Dengar, BBM Naik Harus Dibarengi Dihapusnya Dana Pensiun Anak Buahnya
3. Bansos Pemda
Jokowi merancang agar pemerintah daerah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat sebesar 2% dari dana Alokasi Umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
Total bansos yang dicanangkan diserap untuk kepentingan masyarakat adalah sebesar Rp 2,17 triliun. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk subsidi transportasi, seperti bansos untuk tukang ojek dan nelayan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty