Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas HAM Soal Gugatan Deolipa Yumara: Hak Setiap Warga Negara!

Komnas HAM Soal Gugatan Deolipa Yumara: Hak Setiap Warga Negara! Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus Ferdy Sambo tak pernah surut dari perhatian publik. Mengenai perkembangan yang ada Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menghormati gugatan yang dilayangkan Mantan pengacara Bharada E Deolipa Yumara.

Seperti diketahui, Deolipa mengajukan gugatan terhadap Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait pernyataan yang menduga Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Hak setiap warga negara untuk tidak setuju dengan hasil penyelidikan Komnas HAM-Komnas Perempuan dan menggugatnya," ujar Beka dilansir dari GenPI.co, Selasa (6/9).

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Pelecehan Seksual yang Dialami Istri Ferdy Sambo, IPW Singgung 'Amplop Tebal'

Menurutnya, sah saja jika Deolipa ingin menggugat Komnas HAM. Oleh sebab itu, dirinya menghormati keputusan Deolipa yang memiliki pandangan berbeda.

"Kami menghormati hak tersebut," kata Beka.

Sebelumnya, Deolipa mengaku akan mengajukan gugatan pada Rabu (7/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: