Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Diperiksa Lagi karena Obstruction of Justice, Tes Kejujuran Pakai Lie Detector Diundur

Ferdy Sambo Diperiksa Lagi karena Obstruction of Justice, Tes Kejujuran Pakai Lie Detector Diundur Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tes kejujuran atau uji poligraf menggunakan alat lie detector Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan ditunda. 

Ini karena suami Putri Candrawathi ini akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini, Rabu (7/9/2022). Hal ini terkait dugaan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir Yosua.

Adanya pemeriksaan oleh Dittipidsiber ini membuat pelaksanaan uji lie detector terhadap Ferdy Sambo diundur menjadi hari Kamis (8/9/2022) di Puslabfor Polri.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Ungkap Ferdy Sambo Punya Rencana Cadangan, Barang Bukti di TKP Sengaja Dirusak

"Karena hari Rabu besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga mereka, Susi, telah menjalani pemeriksaan lie detector kemarin. Pelaksanaan lie detector tersebut dimulai setelah Shalat Dzuhur atau sekitar pukul 13.00 WIB.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: