Pengacara Brigadir J Ungkap Ferdy Sambo Punya Rencana Cadangan, Barang Bukti di TKP Sengaja Dirusak
Kredit Foto: Suara.com/Yasir
Warta Ekonomi, Jakarta -
Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan bahwa Ferdy Sambo tidak akan tinggal diam dengan vonis yang dijatuhkan. Ia telah menyusun rencana cadangan, dan ini terlihat dari barang bukti TKP pada saat pembunuhan sudah dirusak.
Khususnya pada akar masalah ini mengenai kasus pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi pun sudah ditutup.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty