Pengacara Brigadir J Ungkap Ferdy Sambo Punya Rencana Cadangan, Barang Bukti di TKP Sengaja Dirusak
Warta Ekonomi, Jakarta -
Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan bahwa Ferdy Sambo tidak akan tinggal diam dengan vonis yang dijatuhkan. Ia telah menyusun rencana cadangan, dan ini terlihat dari barang bukti TKP pada saat pembunuhan sudah dirusak.
Khususnya pada akar masalah ini mengenai kasus pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi pun sudah ditutup.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty