Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hati-hati di Internet, Jejak Digital Tak Bisa Diremehkan!

Hati-hati di Internet, Jejak Digital Tak Bisa Diremehkan! Kredit Foto: Unsplash/TheRegisti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Etika di kehidupan nyata, juga berlaku dan harus diterapkan saat seseorang berinteraksi di ruang maya. Sebab etika merupakan nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang untuk melakukan tindakan. 

"Etika juga melekat pada diri seseorang, bersifat intrapersonal, direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari meskipun tidak ada pengawasan," kata Managing Director D&D Consulting, Ni Made Suryandari saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Senin (5/9/2022). 

Baca Juga: Simpel dan Pasti, Tips Jitu Promosi Produk UMKM Milikmu di Media Digital, Simak!

Akan tetapi, di era yang serba digital sekarang komunikasi tak lagi terbatas dilakukan secara bertatap langsung. Ada komunikasi online yang terjadi sejak digitalisasi menjadi bagian hidup masyarakat, sehingga kini ada etika berinternet. 

Terdapat perbedaan antara etika dan etiket, jika etika merupakan nilai dan norma bersifat ke dalam pribadi seseorang, maka etiket merupakan tata cara yang mengatur interaksi antar individu dalam masyarakat. 

Secara mudahnya bentuk konkritnya dari etika berupa tindakan bijak dalam mengutip konten di internet, yakni dengan memastikan kebenaran informasi sebelum mengutipnya sebab bisa berhubungan dengan pengguna lainnya. Sementara etiket, merupakan tata krama dalam menggunakan internet.

Dengan etiket setiap individu harus mempertimbangkan etiket dalam berinteraksi di dunia maya sama pentingnya dengan berinteraksi di dunia nyata. Apalagi interaksi di dunia maya akan memberikan dampak yang jauh lebih besar bagi perjalanan hidup ke depan karena adanya jejak digital yang ditinggalkan saat aktif di dunia maya. 

"Saat ini perusahaan akan mengecek sosial media calon karyawannya saat perekrutan, jangan sampai ada jejak digital berupa unggahan dan komentar kata-kata kasar yang bisa merugikan di masa depan," tukas Made. 

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

Baca Juga: ''Baik Dibilang Salah, Salah Jadi Benar'', Beda Treament Antara Jokowi dan Anies Baswedan

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Managing Director D&D Consulting, Ni Made Suryandari, Kabag Komunikasi RTIK Kabupaten Sidoarjo, Abdul Hamid Hasan, serta mengundang seorang Key Opinion Leader (KOL) Enno Lerian. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: