Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Loyalis Jokowi Tegas Soal Pemanggilan Anies Baswedan ke KPK: Kalau Tidak Bersalah Tak Perlu Terlalu Dipaksakan

Loyalis Jokowi Tegas Soal Pemanggilan Anies Baswedan ke KPK: Kalau Tidak Bersalah Tak Perlu Terlalu Dipaksakan Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E, menjadi sorotan masyarakat.

Mengenai hal ini, Ketua Umum Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo) Tigor Sitorus meminta KPK bersikap objektif saat memeriksa Anies Baswedan terkait kasus Formula E.

Menurut Tigor, KPK harus benar-benar melihat kerugian negara jika Anies Baswedan terbukti terlibat dalam korupsi Formula E.

“Tapi kalau memang benar-benar ada keterlibatan dia, penyalahgunaan wewenang atau abused power dalam pembangunan sirkuit Formula E, KPK harus objektif apa kerugian negara,” ucap Tigor, seperti dikutip JPNN.com, Rabu (7/9).

Baca Juga: Orang PDIP Blak-blakan Nggak Pernah Dapat Informasi Akurat Soal Anggaran Formula E dari Anies Baswedan

Meski demikian, Tigor juga meminta KPK untuk tidak memaksakan kasus tersebut jika Anies memang tak terbukti bersalah.

“Kalau memang Anies Baswedan enggak bersalah yah jangan terlalu dipaksakan, nanti terkesan kriminalisasi,” sambung ketua sukarelawan Jokoei itu.

Menurut Tigor, KPK harus serius dalam mengkaji adanya dugaan penggelembungan anggaran pembangunan sirkuit di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara.

Selain itu, Tigor juga mempertanyakan jadwal pemeriksaan yang dilakukan menjelang Anies pensiun sebagai gubernur pada 16 Oktober 2022.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah lebih dulu oleh KPK terkait dugaan korupsi Formula E pada 22 Maret 2022 lalu.

“Ketua Fraksi PSI (Anggara Wicitra Sastroamidjojo) juga sudah diperiksa, tentu itu yang kontra dengan Anies Baswedan,” ujarnya.

Tigor menambahkan, masih ada beberapa pihak yang harus diperiksa KPK terkait kasus korupsi Formula E.

Baca Juga: Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Diteriakin 'Bapak Politik Identitas', Perwakilan Gereja Jakarta: Anies Bapak Kesetaraan

“Menurut saya konsultannya, pelaksana pekerjannya dan Jakpro juga harus diperiksa karena Jakpro sebagai pengguna anggaran,” jelas Tigor.

Dia mengatakan, seharusnya ada kegiatan lanjutan setelah sirkuit dipakai untuk turnamen Formula E.

Namun, pemerintah daerah belum lagi mengadakan acara yang bersifat komersial untuk mendongkrak pendapatan daerah sejak Formula E digelar.

“Kita masih ingat dua bulan lalu Kapolda mau memakai tempat itu (road race) tapi tidak dikasih oleh Ahmad Sahroni (mantan Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix 2022), nah di sini apa keterlibatan Sahroni, secara legal standing apa kedudukan dia di sana gitu lho,” pungkasnya. (dil/jpnn)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: