World Uighur Congress Ajukan Pidana Resmi ke Pengadilan di Buenos Aires
“Ini adalah momentum bagi negara-negara dunia termasuk Indonesia, untuk menyelamatkan orang-orang Uighur dari kejahatan kemanusiaan yang diduga kuat masih terjadi hingga saat ini,” kata Peneliti Senior CENTRIS, AB Solissa kepada wartawan, Rabu, (7/9/2022).
Apalagi, lanjut Solissa, Amerika Serikat dan badan legislatif dari beberapa negara Barat telah menganggap perlakuan buruk China terhadap sebagian besar muslim Uighur dan minoritas Turki lainnya di Xinjiang sebagai genosida serta kejahatan terhadap kemanusiaan, dimana penindasan tersebut terus berlanjut.
Kongres Uighur Dunia dalam keterangannya mengatakan bahwa pengajuan pengaduan pidana di Argentina adalah langkah penting menuju keadilan yang telah lama tertunda bagi rakyat Uighur, sekaligus meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Xingjian.
Apalagi, pada bulan Desember 2021 sebelumnya, Pengadilan Uighur yang dipimpin ahli hukum Inggris, Geoffrey Nice, mengeluarkan putusan tidak mengikat yangvmenyatakan bahwa China telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap muslim Uighur, setelah mendengar bukti dari para penyintas kamp interniran dan para ahli di wilayah tersebut.
Beberapa hari setelah keputusanini, WUC dan UHRP mengatakan mereka sedang bersiap untuk mengajukan pengaduan pidana ke pengadilan Argentina dengan yurisdiksi internasional, dan aduan tersebut benar-benar telah mereka layangkan.
“Dari pernyataan tersebut, terdapat fakta jika telah bertahun-tahun orang-orang Uighur mencari mekanisme keadilan hukum internasional untuk menyelamatkan mereka dari tragedi kemanusian,” tutur AB Solissa.
“Pengaduan pidana ini akan menjadi kesempatan bersejarah bagi muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya di Xingjian, agar suara mereka didengar dan hak hidup dalam kehidupan diberikan oleh pengadilan domestik formal, pungkas AB Solissa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: