Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
"Saya ingin mengingatkan penetapan tanggal 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM di Indonesia tidak lepas dengan hari ditemukannya Munir tepat 18 tahun lalu," ucapnya.
Menurut Sandra, Komnas HAM sebelumnya telah berupaya membentuk tim 2 kali sebelum akhirnya sepakat membentuk tim Ad Hoc.
“Mohon dukungan kawan-kawan semua agar tim bisa bekerja dengan maksimal mengungkap kasus Munir, meskipun dengan waktu yang pendek," ujar Sandra.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Aldi Ginastiar