"Saya ingin mengingatkan penetapan tanggal 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM di Indonesia tidak lepas dengan hari ditemukannya Munir tepat 18 tahun lalu," ucapnya.
Menurut Sandra, Komnas HAM sebelumnya telah berupaya membentuk tim 2 kali sebelum akhirnya sepakat membentuk tim Ad Hoc.
“Mohon dukungan kawan-kawan semua agar tim bisa bekerja dengan maksimal mengungkap kasus Munir, meskipun dengan waktu yang pendek," ujar Sandra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar